Pihak KUA Ungkap Alasan Menolak Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani

22 Februari 2021, 17:15 WIB
Kalina Ocktaranny bersama ibu Vicky Prasetyo /Instagram @kalinaocktaranny/

DEMAK BICARA - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Putri Bogor Jawa Barat H. Shilahuddin Nur mengklarifikasi terkait alasannya menolak menikahkan Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani.

Shilahuddin mengatakan, pihaknya bukan tidak menizinkan pernikahan it, akan tetapi syarat pernikahan secara administratif belum lengkap.

“Secara berkas seluruhnya sudah lengkap, ketika kita memeriksa, yakni soal posisi wali nikah, ini berkas sudah ada semua, CPP sudah lengkap saat ditanya wali nikah.

Baca Juga: Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani Tidak Batal tapi Hanya Diundur

Karena orang tua masih ada dan harus tetap datang sebagai wali,” ungkapnya di sela-sea acara Kopi Viral pada Senin, 22 Februari 2021.

Ia mengatakan bahwa sangat penting izin orang tua yang masih hidup sebagai wali dalam pernikahan, meski orang tersebut sebelumnya sudah pernah menikah. Hal itu dilakukan agar pernikahan sah secara agama dan negara.

“Tetap harus ada izin orang tua sebagai wali nikah. Apalagi orang tua masih hidup. Kalau wali nikah nggak hadir ada taukil wali, artinya wali mengizinkan untuk berpindah dan diwakilkan oleh petugas atau orang yang dituju,”terannya.

Baca Juga: Ini Jadwal Cuti Bersama 2021: Jangan Sampai Salah

Sementara itu, Vicky Prasetyo mengatakan, penolakan perniakahan dari pihak KUA itu di luar dugaan.

Oleh karena itu, Vicky mengaku akan meminta kembali persetujuan dari Ayah Kalina Oktarani terkait pernikahannya tersebut.

“Kalau Kalina sama papanya baik-baik aja, nggak ada yang begini, kalau begini kita kebingungan. Aku mengevaluasi diri, aku udah menyiapkan semua. Maka, aku akan meminta kembali restu ke papa Kalina untuk membicarakan ini semua,” tandasnya.

Baca Juga: Wujud Nyata Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Sediakan Air Bersih untuk NTT

Editor: Muslimin

Tags

Terkini

Terpopuler