Inggris Desak China Buka Total Akses Penyelidikan Penyiksaan Muslim Uighur

- 22 Februari 2021, 13:43 WIB
DUA wanita Uighur melihat pagar keamanan yang menutupi Grand Baazar di Urumqi, Xinjiang dan dijaga ketat oleh petugas keamanan Tiongkok.*
DUA wanita Uighur melihat pagar keamanan yang menutupi Grand Baazar di Urumqi, Xinjiang dan dijaga ketat oleh petugas keamanan Tiongkok.* /AFP/Peter PARKS

 

DEMAK BICARA - Inggris akan menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa agar diberikan akses "darurat dan tidak terbatas" untuk melakukan investigasi ke Xinjiang, China. Ini dilakukan dalam rangka menyelediki dugaan pelanggaran hak asasi manusia kepada muslim Uighur di Xinjiang.


Desakan ini disampaikan Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab pada hari Senin, 22 Februari 2021. Sikap ini sekaligus menandainya kembalinya Inggris ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB sebagai anggota.

Raab menyampaikan, berdasarkan laporan yang masuk, tindakan pelanggaran HAM di Xinjiang meliputi penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi paksa terhadap wanita. Kejahatan kemanusiaan ini dilakukan dalam skala sangat besar.

Baca Juga: Wujud Nyata Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Sediakan Air Bersih untuk NTT

Baca Juga: Temuan Terbaru: Muslimah Uighur Alami Pemerkosaan Terogranisir

“(Pelanggaran HAM) ini terjadi dalam skala besar. Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, atau ahli pencari fakta independen lainnya, harus - saya ulangi harus - diberikan akses yang mendesak dan tidak terbatas ke Xinjiang,” kata Raab, sebagaimana dilansir Reuters pada Senin, 22 Februari 2021.

Selain pelangagran HAM di China, Raab juga mengkritik Rusia dan Myanmar atas aksi kejahatan HAM. Raab berjanji akan memaparkan langkah-langkah strategis yang akan diambil Inggris untuk mengatasi masalah itu. Ia berharap langkah negaranya akan mendapatkan dukungan negara lain.

Pemerintah China dikecam oleh berbagai negara atas tindakan diskriminatifnya atas muslim Uighur. Menurut catatan PBB, setidaknya 1 juta orang Uighur dan Muslim lainnya telah ditahan di Xinjiang.

Halaman:

Editor: Muhammad J.H

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x