Rizky Billar Diduga Ketahuan Selingkuh, Lesti Kejora Kemudian Jadi Korban KDRT, Begini Kronologi Kejadiannya

30 September 2022, 21:31 WIB
Dugaan kekerasan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora tersebut bahkan dilakukan dua kali dan terjadi di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022. /Instagram/rizky billar

DEMAK BICARA - Artis dan penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya yakni Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dugaan kekerasan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora tersebut bahkan dilakukan dua kali dan terjadi di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022.

Peristiwa berawal ketika Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar berbuat selingkuh dan meminta untuk dipulangkan kembali ke rumah orang tuanya.

Kekerasan yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya tersebut terjadi pada Rabu 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari.

Sementara kejadian kedua terjadi pada Rabu 28 September 2022 pukul 09.47 WIB pagi hari.

Atas peristiwa yang dialaminya, Lesti kemudian melaporkan Rizky Billar ke kepolisian pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian pada hari itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada konferensi pers Jumat, 30 September 2022.

Pada kejadian pertama, Rizky Billar berusaha mendorong dan membanting Lesti ke tempat tidur, bahkan mencekiknya hingga terjatuh.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Horor Smile yang Tayang Perdana di Bioskop, Dijamin Takut Senyum Habis Nonton!

"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," ujar Endra Zulpan.

 

Lalu pada kejadian kedua, Rizky Billar menarik tangan Lesti ke kamar mandi dan membantingnya ke lantai.

"Terjadi lagi kekerasan fisik dimana Rizky melakukan kekerasan dengan menarik tangan korban ke arah kamar mandi, membanting ke lantai, dan itu dilakukan berulang sehingga tangan dan leher sebelah kiri dan tubuh korban merasa sakit," tutur Endra Zulpan menambahkan.

Baca Juga: Ini Lho 5 Teori Berbeda Misteri di Balik Dalang Asli Peristiwa G30S PKI, Mulai dari CIA, Soeharto, Ir Soekarno

Berdasarkan laporan yang dilayangkan Lesti Kejora, pihak kepolisian kini sudah memeriksa dua saksi di antaranya adalah pegawai dan asisten rumah tangga yang membenarkan kejadian tersebut.

Usai melaporkan Rizky Billar, saat ini Lesti Kejora sedang menjalani tes visum yang hasilnya akan dijadikan salah satu bukti oleh tim penyidik.

 

Untuk sementara Rizky Billar dapat dikenakan Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Jagat Arwah, Peran Kunti Sheila Dara, dan Noni Cinta Laura

Terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Rizky Billar, pihak kepolisian masih belum menentukan waktu pemanggilannya lantaran tim penyidik masih terus mendalami laporan yang diajukan oleh Lesti Kejora.***

Editor: Diaz A Abidin

Tags

Terkini

Terpopuler