Demak Bicara - Kalau kamu baru saja install ulang Windows 10, sebaiknya segera lakukan aktivasi biar bisa dapat akses penuh.
Kalau gak kamu aktivasi, Windows 10 di laptop dan komputer kamu cuma bisa dinikmati selama 30 hari saja. Biar makin nyaman saat pakai sistem operasi Windows 10, coba lakukan cara-cara aktivasi seperti berikut.
Baca Juga: Habbatussauda : Manfaat, Penggunaan dan Efek Sampingnya
1. Siapkan Lisensi
Kamu bisa beli lisensi Windows 10 secara online di beberapa marketplace di Indonesia. Harganya gak terlalu mahal kok, gengs. Cuma berkisar antara Rp 100.000 sampai Rp 300.000 aja. Dengan lisensi resmi, berarti sistem operasi yang kamu pakai itu gak ilegal.
2. Hubungkan ke Internet
Hubungkan laptop atau komputer kamu ke internet untuk melakukan validasi keaslian lisensi. Kalau lisensinya valid, kamu bisa lanjut ke langkah berikutnya.
3. Buka Menu Update & Security
Pilik ikon Windows dan klik menu “Settings”. Selanjutnya pilihlah “Update & Security”. Jika sudah, pilih menu “Activation”. Versi Windows yang terinstall di komputer dan laptop bisa kamu lihat pada bagian “Edition”. Nah, selanjutnya pilihlah “Change Product Key” yang terdapat di bawah bagian tersebut.
4. Masukkan Lisensi
Masukkan lisensi yang kamu miliki ke kolom tersebutkan lalu klik “Next”. Saat menunggu proses validasi, pastikan bahwa perangkat kamu masih terhubung dengan internet.
Baca Juga: Rumah Tangga Vanessa Angel Makin Panas, Video Bibi dan Asistennya Sedang Bermesraan Beredar
Cara validasi ini adalah yang paling aman dan legal, gengs. Selamat mencoba.***