Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras, Ahmad Syaikhu: Sudah Semestinya Dilakukan

- 3 Maret 2021, 11:08 WIB
Presiden PKS Ahmad Syaikhu
Presiden PKS Ahmad Syaikhu /Humas DPP PKS

DEMAK BICARA - Presiden PKS Ahmad Syaikhu merespons langkah Presiden Jokowi yang telah mencabut lampiran Perpres 10/21 terkait pembukaan investasi baru di industri minuman keras.

Syaikhu menilai langkah Jokowi tersebut sebagai tindakan yang sudah semestinya dilakukan karena aturan ini menuai banyak penolakan dari masyarakat, termasuk PKS.

"Sejak terbitnya aturan ini, kami PKS sudah dengan tegas menyatakan penolakan terhadap investasi miras. Termasuk berbagai elemen masyarakat lain, baik MUI, PBNU, Muhammadiyah, Majelis Rakyat Papua, Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia (PW GKI) Papua dan elemen masyarakat lainnya yang juga menolak lampiran Perpres Investasi Miras.

Baca Juga: Rumah Tangga Venessa Angel Makin Panas, Video Bibi dan Asistennya Sedang Bermesraan Beredar

Baca Juga: Jack Ma Bukan Lagi Orang Terkaya di China. Posisinya Dikudeta Pengusaha Ini

Jadi sudah semestinya Pak Jokowi melakukan pencabutan aturan itu," jelas Syaikhu dalam keterangannya, Rabu, 3 Maret 2021.

Syaikhu yang juga merupakan Anggota DPR RI ini mengatakan Miras merupakan induk dari segala kejahatan dan ancaman 'lost generation'.

"Miras adalah induk dari segala kejahatan dan ancaman 'lost generation'. Miras juga merusak kesehatan. Miras memiliki daya rusak sangat dahsyat terhadap generasi muda. Indonesia Maju yang selalu digaungkan jadi kehilangan maknanya," tegas Syaikhu.

Baca Juga: Ramalan zodiak 3 Maret 2021: Capricorn, Aquarius dan Pisces, Ada Peluang Berkencan dengan Seseorang

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x