Rizky Billar Diduga Ketahuan Selingkuh, Lesti Kejora Kemudian Jadi Korban KDRT, Begini Kronologi Kejadiannya

- 30 September 2022, 21:31 WIB
Dugaan kekerasan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora tersebut bahkan dilakukan dua kali dan terjadi di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022.
Dugaan kekerasan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora tersebut bahkan dilakukan dua kali dan terjadi di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022. /Instagram/rizky billar

Untuk sementara Rizky Billar dapat dikenakan Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Jagat Arwah, Peran Kunti Sheila Dara, dan Noni Cinta Laura

Terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Rizky Billar, pihak kepolisian masih belum menentukan waktu pemanggilannya lantaran tim penyidik masih terus mendalami laporan yang diajukan oleh Lesti Kejora.***

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x