Bolehkah Tetap Salat Subuh Walau Bangun Kesiangan? Simak Penjelasan Lengkap Disini

- 18 Oktober 2022, 08:36 WIB
Bolehkah Tetap Salat Subuh Walau Bangun Kesiangan? Simak Penjelasan Lengkap Disini
Bolehkah Tetap Salat Subuh Walau Bangun Kesiangan? Simak Penjelasan Lengkap Disini /Screenshot

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW,

من نام عن صلاة أو نسيها؛ فليصلها إذا ذكرها

Artinya: “Barangsiapa yang terlewat salat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib salat ketika ingat.” HR. Al Bazzar 13/21, shahih).

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan juga menjelaskan bahwa “orang yang hilang akalnya karena tidur, atau pingsan, atau semisalnya, ia wajib meng-qadha shalatnya ketika sadar” (Al Mulakhash Al Fiqhi, 1/95, Asy Syamilah).

Qadha salat yang dilakukan tidak dosa karena bukan kelalaian dan memang niat meninggalkan ibadah tersebut.

  1. Sengaja meninggalkan salat subuh.

Orang yang bangun tapi tidak salat subuh karena masih mengantuk atau malas berarti sengaja dan lalai meninggalkan ibadah ini.

Ada dua pandangan ulama terkait hal ini.

Sebagian ulama menyatakan bahwa salat yang sengaja ditinggalkan maka tidak wajib di-qadha.

Imam Ibnu Hazm Al Andalusi mengatakan,

وَأَمَّا مَنْ تَعَمَّدَ تَرْكَ الصَّلَاةِ حَتَّى خَرَجَ وَقْتُهَا فَهَذَا لَا يَقْدِرُ عَلَى قَضَائِهَا أَبَدًا، فَلْيُكْثِرْ مِنْ فِعْلِ الْخَيْرِ وَصَلَاةِ التَّطَوُّعِ؛ لِيُثْقِلَ مِيزَانَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؛ وَلْيَتُبْ وَلْيَسْتَغْفِرْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x