Artinya: “Adapun orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali. Maka yang ia lakukan adalah memperbanyak perbuatan amalan kebaikan dan shalat sunnah. Untuk meringankan timbangannya di hari kiamat. Dan hendaknya ia bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah Azza wa Jalla” (Al Muhalla, 2/10, Asy Syamilah).
Namun, dalam surah Al-Maun, Allah SWT berfirman,
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ
Artinya: “Maka celakalah orang yang shalat.” (QS. 107:4)
الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ
Artinya: “(yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya.” (QS. 107:5)
Jika salat adalah salah satu ibadah wajib dari Allah SWT dan orang yang lalai salat termasuk kaum celaka, maka orang yang sengaja meninggalkan salat adalah orang yang celaka dan mendapat dosa besar.
Oleh karena itu, hendaklah segera bertaubat kepada Allah SWT karena telah sengaja meninggalkan salat dan tetap melaksanakan salat.
Hal ini karena meninggalkan salat secara sengaja termasuk dosa besar.
Bagaimana cara meng-qadha salat?