Hukum Selawat
Sholawat hukumnya termasuk wajib, apalagi jika dibaca ketika tasyahhud akhir di waktu salat.
Abu Bakar bin Bakir berkata, “Allah SWT telah mewajibkan makhluk-Nya untuk bersholawat dan salam untuk nabi-Nya, dan tidak menjadikan itu dalam waktu tertentu saja. Jadi yang wajib adalah hendaklah seseorang memperbanyak shalawat dan salam untuk beliau dan tidak melalaikannya.”
Keutamaan Selawat
Berikut keutamaan-keutamaan dalam sholawat.
- Mendapatkan tempat mulia di surga.
Umar RA berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إذَا سَمِعْتُمُ المُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ مَرَّةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا لِي الوَسِيلَةَ فَإنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِي إلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللهِ وَأرْجُو أنْ أكُونَ هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِي الوَسِيلَةَ حَلَّتْ عَلَيْهِ الشَّفَاعَةُ
Artinya“Jika kalian mendengar orang yang adzan maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan dan bersholawat lah untukku karena barangsiapa yang bersholawat untukku sekali maka Allah akan bersholawat untuknya sepuluh kali, kemudian mintalah wasilah (kedudukan mulia di surga) untukku, karena ia adalah suatu kedudukan di surga yang tidak pantas diberikan kecuali kepada seorang hamba dari hamba-hamba Allah dan semoga akulah hamba itu, maka barangsiapa yang memohon untukku wasilah maka ia berhak mendapatkan syafa’at.” (H.R. Muslim)
Baca Juga: Lafadz Sholawat Badar Dalam Arab Latin: Shalaatullaah Salaamullaah ‘Alaa Thaaha Rasuulillaah
- Allah SWT akan bersholawat kepada orang yang melakukan sholawat.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang bersholawat atasku sekali, maka Allah akan bersholawat untuknya sepuluh kali.” (H.R. Muslim, Ahmad dan perawi hadits yang tiga)