Tata Cara dan Bacaan Sujud Sahwi, Sujud di Akhir Salat Untuk Orang yang Lupa Atau Ragu dalam Salat

- 7 Februari 2023, 08:29 WIB
Tata Cara dan Bacaan Sujud Sahwi, Sujud di Akhir Salat Untuk Orang yang Lupa Atau Ragu dalam Salat
Tata Cara dan Bacaan Sujud Sahwi, Sujud di Akhir Salat Untuk Orang yang Lupa Atau Ragu dalam Salat /Pexels/

DEMAK BICARA - Simak tata cara dan bacaan sujud sahwi berikut ini.

Sujud sahwi sunnah dilakukan ketika ada gerakan atau rakaat yang lupa dilakukan saat sholat.

Sujud sahwi dilakukan sebagai pengganti gerakan salat yang terlupakan.

Kata ‘sahwi’ berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti lupa atau lalai.

Baca Juga: Bacaan Doa Ketika Marah, Pendek dan Mudah Dihafal Namun Memiliki Keutamaan yang Luar Biasa

Menurut ahli fiqih, sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan di akhir salat untuk orang-orang yang lupa atau ragu dalam salat, dengan tujuan untuk menambal yang kurang atau lebih.

Sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits dan dikisahkan oleh Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila kalian ragu (dalam jumlah bilangan rakaat) salat, maka tinggalkanlah keraguan dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata di salat lima rakaat maka sujudnya telah menggenapkan salatnya. Lalu jika ternyata salatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan terhadap setan.” (HR. Muslim no. 571).

Lalu, bagaimana tata cara sujud sahwi dan bacaannya? Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut:

Baca Juga: Doa Memohon Keselamatan Dunia dan Akhirat Atau Doa Sapu Jagat, Lengkap Dengan Cara Agar Doa Dikabulkan Allah

Tata Cara Melakukan Sujud Sahwi

Sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir salat seperti sujud pada umumnya, dan dilakukan sebelum salam.

Saat hendak melakukan sujud sahwi, disunnahkan untuk mengucapkan takbir terlebih dahulu.

Hal tersebut juga perlu dilakukan saat hendak bangkit dari sujud.

Ketika melaksanakan sujud sahwi, tak perlu diawali dengan takbiratul ihram, cukup mengucapkan takbir saat ingin bersujud saja.

Sebagaimana yang telah disepakati oleh mayoritas ulama, Imam Abdullah bin Buhainah meriwayatkan hadits tentang waktu pelaksanaan sujud sahwi seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Praktik sujud sahwi yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW adalah:

“Setelah beliau menyempurnakan salatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.” (HR. Bukhari no.1224 dan Muslim no.540).

Lalu sujud sahwi dilakukan seperti sujud biasanya dengan membaca:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Subhana man la yanamu wa la yashu.

Artinya: “Mahasuci Dzat yang tidak tidur dan tidak lupa.”

Kapan Harus Melaksanakan Sujud Sahwi?

Terdapat beberapa kondisi yang membuat sujud sahwi disunnahkan untuk dilakukan oleh seseorang dalam salatnya. Beberapa kondisi tersebut adalah:

1. Meninggalkan Sunnah Ab’adh

Sunnah ab’adh dalam salat meliputi qunut, tasyahud awal, sholawat Nabi pada saat tahiyat, sholawat pada keluarga Nabi pada tahiyat akhir, dan duduk tasyahud awal.

Nah, ketika seseorang meninggalkan sunnah tersebut, maka disunnahkan melakukan sujud sahwi.

2. Ragu Jumlah Rakaat

Anda pasti pernah ragu mengingat jumlah rakaat dalam salat. Dalam kondisi ini, ambilah jumlah rakaat yang paling sedikit lalu menyempurnakan sisanya.

Setelah itu, lakukan sujud sahwi karena ada kemungkinan rakaat sholatnya berlebih.

Misalnya, Anda lupa apakah sholat ashar sudah tiga atau empat rakaat. Buanglah rasa ragu tersebut dan yakinkan tiga rakaat lalu genapkan satu rakaat.

Tapi jika ragu tersebut muncul setelah sholat, maka keabsahan salat tidak akan terpengaruh. Kecuali seseorang ragu-ragu dalam niat dan takbiratul ihram, maka sholat wajib diulang.

4. Mengerjakan Larangan yang Membatalkan Salat

Jika seseorang mengerjakan larangan yang dapat membatalkan salat secara disengaja, misalnya seperti mengucapkan beberapa kata atau menambah rakaat salat. Maka sunnah baginya untuk melakukan sujud sahwi.

5. Memindahkan Rukun Qauli Bukan pada Tempatnya

Apabila melakukan rukun, sunnah ab’adh, atau membaca surah tidak pada tempatnya.

Seperti membaca Al-Fatihah pada waktu duduk tasyahud, membaca qunut saat rukuk, dan rukun-rukun qauli lainnya yang bukan ditempatnya maka disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi di akhir salat.

Itulah informasi seputar sujud sahwi mulai dari pengertian, tata cara, hingga kondisi yang disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi.

Tapi jika keraguaan tersebut terjadi setelah sholat, dianjurkan untuk mengulangi salat dari awal.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x