Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak.
Adapun Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji menyebutkan bahwa setiap orang yang konsumsi gula lebih dari 4 sendok makan (50 gram), natrium lebih dari 1 sendok the (2000 mg), dan lemak/minyak lebih dari 5 sendok makan (67 g) per hari akan memiliki risiko tinggi terkena hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung.
World Health Organization pada 2015 menyebutkan bahwa batas maksimal takaran konsumsi gula seseorang adalah 50 gram gula atau 4 sendok makan.
Baca Juga: Kronologi Kasus Somasi ke Warganet Twitter yang Kritik Kandungan Gula Dalam Produk Es Teh Indonesia
Artinya, seseorang dianjurkan untuk tidak mengkonsumsi makanan maupun minuman dengan gula lebih dari 4 sendok makan.
Selain gula buatan dalam produk makanan dan minuman, karbohidrat sederhana (tepung, roti, kecap) buah manis, dan jus buah juga mengandung gula walaupun sekilas terlihat lebih sehat.
Karena itu, masyarakat dianjurkan memperhatikan jumlah konsumsi gula setiap harinya agar tidak melewati batas aman dan dapat mempengaruhi kesehatan tubuh.***