Strategi Anies-Muhaimin Terkait Persoalan Korupsi Jika Terpilih, Janjikan Hadiah untuk Setiap Pemburu Koruptor

15 Desember 2023, 13:23 WIB
Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. /Fanpage/Anies Baswedan/

DEMAK BICARA - Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menaruh perhatian khusus pada permasalahan koruptor dan pemberantasan korupsi.

Salah satu strategi yang Anies-Muhaimin rencanakan adalah menghidupkan kembali pemburu koruptor dengan memberikan reward besar kepada yang berhasil menangkap dan memburu pelaku tersebut pada kasus korupsi.

Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN (Anies-Muhaimin), Bambang Widjojanto menyatakan bahwa langkah ini termasuk efektif, merujuk pada riset di Amerika di mana pemburu koruptor akan mendapatkan uang sebesar 279 juta dolar jika berhasil menangkap pelaku pada kasus korupsi.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Menerima Teguran KPU dan Siap Evaluasi

"Ini merupakan salah satu langkah untuk memberantas korupsi," kata Bambang dilansir dari Antara, Jumat, 15 Desember 2023.

"Ini karena dia bisa mengembalikan uang kepada negara dari koruptor di atas 1 billion dolar," ucapnya lebih lanjut.

Menurut Bambang, keberadaan pemburu koruptor dapat melibatkan masyarakat secara luas dalam mengawasi pejabat negara yang melakukan tindakan korupsi.

Dalam konteks ini, pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset juga disoroti, diharapkan dapat meminimalkan kasus korupsi di Indonesia.

Integritas dalam pemberantasan korupsi dianggap penting oleh Bambang, bukan hanya sebagai tanda tangan pakta integritas, melainkan sebagai aspek yang tumbuh dan menjadi bagian integral dari masyarakat Indonesia.

Meski membutuhkan waktu, Bambang yakin bahwa integritas yang tumbuh dan strategi pemberantasan korupsi yang diusung pasangan calon nomor urut 1 itu dapat membawa hasil maksimal untuk Indonesia.

"Yang terpenting adalah membangun gerakan antikorupsi di seluruh negeri. Semua itu sudah menjadi janji politik pasangan AMIN," ujar Bambang.

Visi misi Anies-Muhaimin terkait pemberantasan korupsi

Beberapa langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diusung oleh paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar adalah sebagai berikut:

  1. Menekan tingkat korupsi melalui perbaikan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, yang membaik dari 34 (2022) ke 44-46 (2029).
  2. Memperkuat pencegahan korupsi melalui Sistem Integritas Nasional (SIN) yang melibatkan pemerintah dan swasta.
  3. Memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh sektor termasuk sektor-sektor strategis seperti SDA, alutsista, program sosial, infrastruktur, dan BUMN.
  4. Mengembalikan peran KPK dalam pemberantasan korupsi yang independen tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain.
  5. Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi.
  6. Memfasilitasi masyarakat sipil di bidang pemberantasan dan pencegahan korupsi, serta menempatkannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan negara yang bersih.
  7. Memasukkan budaya anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan nasional.

Demikian tujuh visi misi dan strategi dari pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk persoalan korupsi di Indonesia.***

Editor: Ryadh Fadhillah Junianto

Tags

Terkini

Terpopuler