Meninggal di Rumah Tahanan, Polisi Tegaskan Tak Pernah Lakukan Penyiksaan Terhadap Ustad Maaher At-Thuwailibi

- 9 Februari 2021, 22:16 WIB
Ustaz Maaher meninggal dunia, Humas Polri beberkan kondisinya sebelum meninggal.
Ustaz Maaher meninggal dunia, Humas Polri beberkan kondisinya sebelum meninggal. /PMJ News

DEMAK BICARA- Mabes Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penyiksaan terhadap almarhum Soni Eranata alias Ustad Maaher At-Thuwailibi selama ditahan di Rutan Bareskrim hingga dia menghembuskan nafas terakhir dalam tahanan.

"Tidak benar ada penyiksaan, almarhum meninggal dunia karena sakit," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono dikutip dari Antara, Selasa 9 Februari 2021.

Soni ditahan di Rutan Bareskrim sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Baca Juga: Jokowi Minta Dikritik, Gus Umar: Gimana Orang Berani Kritik Anda Jika Pada Akhirnya Buzzer Lapor ke Polisi

Dalam penahanan, Soni sempat mengeluh sakit, kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo.

Pada tanggal 4 Februari 2021, berkas perkara Soni masuk tahap II di kejaksaan. Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Soni pun berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim.

Baca Juga: Abu Janda dan Natalius Pigai Bertemu, Fahri Hamzah: Kenapa Tidak Semua Kasus Didamaikan Aja Ya?
Soni kembali mengeluh sakit, kemudian petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar yang bersangkutan kembali dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi, Soni tidak mau hingga akhirnya ustaz tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada hari Senin (8/2) pukul 19.00 WIB.

"Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri) tetapi almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.*

Editor: Dedi Ermasyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah