Sebut Isi Kepala Jokowi Harus Direvisi, Husin Shihab Ancam Laporkan Rocky Gerung dengan Pasal UU ITE

- 18 Februari 2021, 08:13 WIB
Husin Shihab.
Husin Shihab. /Twitter/@HusinShihab

DEMAK BICARA – Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab mengaku sakit hati dengan pernyataan pengamat politik yang juga akademisi Rocky Gerung terkait komentarnya terhadap rencana Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE apabila dianggap tidak bisa memihak keadilan.

Dalam komentarnya, Rocky mengatakan bahwa ‘bukan UU yang harus direvisi. Tapi Isi kepala Jokowi yang harus direvisi’.

“Saya sebagi pendukung setia pak @Jokowi sakit hati baca pernyataan RG (Rocky Gerung). Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia orang yANg berpendidikan, di mana moralnya sebagai pendidik?” kata Husin Shihab di Twitter pribadinya, Kamis 18 Februari 2021. 

Politisi PSI ini pun siap melaporkan Rocky Gerung ke polisi apabila pernyataan itu dianggap mengandung unsur SARA (suku agama ras dan antar golongan) sesuai dalam UU ITE pasal 28.

“Kalau seandainya pendukung Jokowi masuk dalam kategori Antar Golongan dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE saya siap laporkan!,” lanjutnya.

Baca Juga: Mengharukan, Masjid di Prancis Ini Tampung Gelandangan Non-Muslim. Ikuti Jejak Nabi SAW

Pengamat politik Rocky Gerung mengomentari pernyataan Presiden Jokowi yang akan meminta DPR merevisi UU ITE apabila dianggap tidak bisa memihak keadilan.

Rocky Gerung mengatakan, UU ITE hanya merupakan alat kontrol terhadap oposisi. Jadi menurut dia pemerintah seharusnya terlebih dahulu memulihkan hak oposisi.

Hal itu yang kemudian mendasari Rocky Gerung menyebut bukan UU ITE yang seharusnya direvisi, tetapi cara berpikir Presiden Jokowi dan pemerintah secara keseluruhan.

Halaman:

Editor: Dedi Ermasyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x