Demak Bicara - Bantuan Subsidi Upah dari Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah disalurkan ke sejumlah pekerja.
Adanya penyaluran tersebut membuat sejumlah pekerja sering bertanya-tanya bagaimana cara mengecek penerima BSU.
Melalui laman resminya, Kemnaker memberikan cara untuk mengecek penerima BSU melalui laman website.
Baca Juga: Jelang BRI Liga 1, Demi Perkuat Lini Tengah, PSIS Semarang Rekrut Reza Irfana
Cara mengecek status Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id
2. Daftarkan akun
Jika belum membuat akun, segera daftarkan diri anda supaya mendapatkan kode OTP supaya akun pengecekan BSU dapat diakses.
2. Masuk
Setelah mendapatkan akun, silahkan login.
3. Lengkapi profil
Lengkapi data diri dan profil yang ada pada akun bsu tersebut.