Demak Bicara - Warga Demak dan seluruh Indonesia yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Melalui daftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, buruh dan pekerja mendapatkan bantuan Rp 1 Juta melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Anggi Priono seorang warga yang masih aktif bekerja dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tunai ini sudah cair kemarin, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Ia menjelaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan uang tunai Rp 1 juta tersebut masuk ke rekening BNI yang dimilikinya. Ia juga bersyukur karena bantuan ini sangat membantunya dan kawan buruh lain di Pabrik.
Baca Juga: Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia dan Awak Kapal yang Terlantar di Taiwan
"Senang sudah cair Bantuan Subsidi Upah (BSU). Kemarin siang katanya," ujar Anggi kepada Demak Bicara Minggu 22 Agustus 2021.
Selain Anggi, sejumlah pekerja juga mengaku mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini. Mereka ada yang mengaku tahu bantuan ini cair dari pesan singkat atau sms banking.
Sehingga jika tidak memakai SMS Banking atau internet banking, masyarakat atau buruh bisa melakukan pengecekan ke rekeningnya langsung.