DEMAK BICARA – Simak daftar 222 kota dan kabupaten se-Indonesia tempat TV analog mulai berhenti siaran hari ini.
Sejak 2 November 2022 ini, TV analog di 222 kota dan kabupaten se-Indonesia akan resmi berhenti siaran.
Penghentian TV analog ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengganti dengan siaran TV digital.
Selama masa peralihan ke TV digital, TV analog di 222 wilayah dari total 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia berhenti siaran.
Baca Juga: BMKG: Gerhana Bulan Total Terlihat di Indonesia Pada 8 November 2022
Sementara penghentian siaran TV analog di 292 daerah lainnya dilakukan sesuai kesiapan wilayah masing-masing.
Berikut daftar 222 kabupaten dan kota di Indonesia yang menghentikan siaran TV analog dan mulai menggunakan TV digital mulai hari ini, 2 November 2022.
Aceh
Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe.