Soal Dua Bobotoh Meninggal Dunia saat Tonton Persib, Begini Hasil Investigasi, dan Denda dari Komdis PSSI!

- 27 Juni 2022, 14:41 WIB
Ilustrasi. Bobotoh saat mendukung Persib Bandung di stadion.
Ilustrasi. Bobotoh saat mendukung Persib Bandung di stadion. /Armin Abdul Jabbar /Pikiran Rakyat

 

 

 

 

DEMAK BICARA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan hasil investigasi serta denda dan sanksi untuk Panitia Pelaksana (Panpel) lokal Persib Bandung terkait meninggalnya dua Bobotoh di Stadion GBLA beberapa waktu lalu.

Dari hasil investigasi Komdis PSSI tersebut, terdapat beberapa poin kelebihan dan kekurangan yang terjadi oleh panpel lokal Persib Bandung.

Hingga sebab meninggalnya dua Bobotoh Persib Bandung di Stadion GBLA, juga telah ditetapkan denda dan sanksi oleh Komdis PSSI.

Terdapat poin-poin hasil investigasi serta denda dan sanksi Komdis PSSI untuk Panpel lokal Persib terkait meninggalnya dua Bobotoh di Stadion GBLA saat Piala Presiden 2022 dalam pertandingan Persib Vs Persebaya.

 

Berikut hasil investigasi Komdis PSSI dilansir dari akun Instagram @masperdipersib Sabtu, 25 Juni 2022:

Kelebihan panitia pelaksana lokal

1. Koordinasi pengamanan telah dilakukan semestinya dengan aparat keamanan sebelum pertandingan.

2. Menyiagakan mobil ambulance sebanyak empat unit yang disiagakan, dalam stadion dua unit, dan luar stadion dua unit.

 

3. Menyediakan tempat/tenda istirahat dan MCK portable untuk pendukung tim tamu dari Persebaya.

4. Menyediakan makan untuk supporter dari Persebaya.

5. Melakukan imbauan-imbauan kepada pendukung tim tuan rumah Persib tentang tiket online.

 

6. Menyediakan layar lebar di luar stadion sebanyak empat titik.

7. Mencetak tiket sesuai ketentuan yang disepakati dengan aparat keamanan yaitu 15.066 tiket dari sekitar 38.000 kapasitas stadion.

8. Menyediakan tempat menonton untuk pendukung tim tamu Persebaya sebanyak 1.500 kuota.

9. Antisipasi yang cepat terhadap adanya korban dari pendukung tim tuan rumah Persib akibat berdesakan di pintu V dengan melakukan pertolongan pertama dengan ambulance dan di back up ambulance Dokpol yang disiagakan di luar stadion.

 Baca Juga: DAFTAR Top Skor Piala Presiden 2022, Pemain Sensasional Rp 5 M di PSIS Bisa Buat Ciro Alves di Persib Melongo

Kekurangan panitia pelaksana lokal

1. Tidak melakukan penguraian masa pendukung tim tuan rumah Persib di saat terjadi antrean yang berdesakan di pintu V.

2. Sosialisasi yang kurang terhadap pendukung tuan rumah Persib tentang disediakannya kuota masuk sejumlah 15.066 tiket sehingga pendukung Persib tetap hadir di Stadion melebihi kapasitas tiket yang disediakan.

3. Pintu antrean supporter tidak berjalan baik sehingga menghambat dan terjadinya penumpukan masa di pintu V.

 

4. Kurangnya antisipasi panitia pelaksana lokal terhadap adanya pendukung tim tuan rumah yang sudah membeli tiket online, tetapi tidak bisa memasuki stadion.

5. Kurangnya antisipasi terhadap oknum pendukung tim tuan rumah yang masuk tidak menggunakan tiket sehingga di dalam stadion terdapat sekitar tiga kali lipat pendukung tuan rumah Persib.

6. Kurang antisipasi terhadap penerangan di luar stadion tidak semestinya sehingga tampak kurang cahaya (cenderung gelap).

 

7. Adanya dugaan penjualan tiket online berupa selebaran kertas berisikan QR-Code tiket online di luar stadion pada saat hari pertandingan.

 

Sementara untuk tindakan lebih lanjut Komdis PSSI telah menetapkan denda dan sanksi untuk panpel lokal Persib Bandung.

Baca Juga: Jadwal Piala Presiden 2022 Hari Ini, Tanding Persis Solo vs Persita Tanggerang dan PSS Sleman vs Dewa United

1. Denda Rp 40 juta karena penyalaan flare oleh penonton.

2. Denda Rp 50 juta karena pelanggaran kode disiplin panpel.

3. Denda Rp 5 juta karena sorotan sinar laser ke kiper Persebaya.

4. Sanksi/hukuman tanpa penonton selama Piala Presiden 2022 berlangsung.***

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah