Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. Belum pernah menjadi penerima program Kartu Prakerja
2. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Bagaimana Menyikapi Wawancara Kerja Virtual: 7 Panduan untuk Era Digital
Bagi kamu yang belum mempunyai AKUN Kartu Prakerja, berikut cara mendaftar selengkapnya.
1. Masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id.
2. Masukkan email dan password Anda, lalu klik "Daftar"