3. Tunggu sampai ada notifikasi via email
4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
5. Dan pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil, setelahnya bisa dilanjutkan ke proses pendaftaran Kartu Parkerja.
Untuk informasi lebih lanjut bisa mengunjungi laman resmi dan media sosial Kartu Prakerja.
Demikian informasi mengenai syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53.***