"Saya tidak terima, klien saya menyampaikan kenapa pakai advokat? Kenapa tidak diselesaikan dengan kita saja?" ucapnya meniru penyampaian klien.
Bahkan dalam video itu pun, terdengar bahwa Nanang menyebut polisi melakukan intervensi pada kliennya agar tidak menggunakan pengacara. Hal itu pun ia akui terjadi bukan sekali dua kali.
Baca Juga: Indonesia Masters 2021 Digelar, Hadiah yang Ditawarkan Mencapai 600 Ribu Dolar
"Apa kurang gaji negara? Hah! Ini terus terang saya mendapatkan kuasa hukum 40 juta rupiah, ini ambil semua!". ujarnya sambil menghamburkan uang tersebut. ***