Link Video Siskaeee Masih Diburu, Polisi Pastikan Motif untuk Konten OnlyFans hingga Kepuasan Seksual

- 8 Desember 2021, 17:00 WIB
Konferensi pers Polda DIY terkait kasus video porno yang menjerat Siskaeee.
Konferensi pers Polda DIY terkait kasus video porno yang menjerat Siskaeee. /PRMN/

DEMAK BICARA - Link video Siskaeee masih diburu warganet yang penasaran, meski sudah diblokir. Polisi juga tetapkan motif Siskaeee rekam video pornografi ekshibisionis di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). 

Dari hasil pemeriksaan Siskaeee, terkait video pornografi ekshibisionis di Bandara YIA, yang link video tersebut masih diburu warganet, polisi mendalami motif pelaku. 

Hasilnya diketahui jika motif Siskaeee merekam aksi pornografi ekshibisionis di Bandara YIA yang link video tersebut masih diburu warganet, semata untuk konten OnlyFans serta kepuasann seksual. 

Baca Juga: Fakta! Jual Konten Dewasa OnlyFans, Siskaeee Pemeran Video Ekshibisionis Bandara YAI Raup Uang Miliaran Rupiah

Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan. 

"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan," ujarnya. 

Yulianto mengungkap kasus ini berawal dari konten di sebuah akun Twitte yang diposting pada 30 November 2021.

Video pornografi itu berlatar parkiran mobil arah ke lantai 2 Bandara YIA Kulon Progo.

Kepada polisi, Siskaeee ternyata sengaja datang ke sana untuk tujuan membuat konten tersebut.

"Bahwa tersangka mengambil video dilakukan sendiri, mengunakan handphone tersangka," kata Yulianto.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Siskaeee kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pengembangan kasus tersebut, pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan kamar kos Siskaeee, dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari pengembangan kasus tersebut, juga diketahui fakta terbaru terkait uang yang berhasil diraup Siskaeee pemeran video viral pornografi aksi ekshibisionis di Bandara YAI tersebut .

Hal tersebut juga diungkapkan Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto.

Dipaparkan, dari hasil pemeriksaan Siskaeee, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku aksi pornografi, diketahui Siskaeee pemeran video viral pornografi aksi ekshibisionis di Bandara YAI tersebut, mendapat penghasilan hingga puluhan juta per bulan.

"Rata-rata penghasilan tersangka yang didapatkan setiap bulannya dari konten tersebut yang diunggah oleh tersangka sebesar rata-rata Rp 15 juta s/d 20 juta," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Siskaeee, Diancam UU ITE - Pornografi , Konten OnlyFans hingga Tolak Kencan

Angka tersebut didapatkan Siskaeee pemeran video viral pornografi aksi ekshibisionis di Bandara YAI tersebut, dengan cara menjual konten dewasa di situs OnlyFans.

"Keuntungan tersebut yang didapat dari akun OnlyFans untuk tiap subscriber/member adalah sebesar 5 dolar dan penghasilan tersebut bisa di-withdraw (ditarik) ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dolar," lanjut Yuliyanto.

Secara keseluruhan uang yang berhasil diraih Siskaeee pemeran video viral pornografi ekshibisionis di Bandara YAI tersebut, bahkan mencapai miliaran rupiah.

Hal tersebut berasal dari akumulasi pendapatan, yang diketahui Siskaeee sudah bergabung di situs OnlyFans tersebut sejak 2 Maret 2020.

"Pendapatan tersangka selama memiliki akun tersebut, dari tanggal 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021, tersangka memperoleh pendapatan kotor sejumlah USD 154.013.73  atau setara dengan Rp 2.186.985.009 (dua milliar seratus delapan puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu sembilan rupiah)," paparnya.

Dari angka pendapatan kotor tersebut, Siskaeee pemeran video viral pornografi ekshibisionis di Bandara YAI, berhasil mendapatkan penghasilan bersih sekitar USD 123.205.30.

Jika dikonversi ke rupiah, maka uang tersebut setara dengan Rp 1.749.511.009 (satu miliar tujuh ratus empat puluh sembilan juta lima ratus sebelas ribu sembilan rupiah).

Yuli menyebut konten video pornografi yang dibuat Siskaeee diperjualbelikan di tujuh situs dewasa.

Hal ini juga yang dimanfaatkan pemilik akun OnlyFans untuk mendapatkan uang dari biaya member.  

Di OnlyFans, Siskaeee menyediakan biaya langganan USD 49,99 atau sekitar Rp726 ribu per bulannya. Saat ini, akun Siskaeee di OnlyFans telah mengunggah 227 postingan dan mendapat 2,5 ribu likes.

Sementara, terkait video viral pornografi yang dilakukan Siskaeee dalam aksi ekshibisionis di Bandara YAI, diketahui jika konten dibuat pada 18 Juli 2021 lalu.

"Kejadian tersebut dibuat oleh tersangka pada tanggal 18 Juli 2021 dan diunggah oleh tersangka di akun media social Twitter milik pribadi tersangka," terang Yuliyanto.

Baca Juga: Profil Biodata Instagram Twitter Siskaeee, Sosok Perempuan Diduga Dibalik Video Ekshibisionis di Bandara YIA

Kini dengan ditetapkan sebagai tersangka, Siskaeee diancam dengan pasal berlapis, yakni pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, jo Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ***

 

Editor: Maxcimilian Arcello


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah