Bagaimana Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani?  Silahkan Simak Lengkap Disini

22 September 2022, 20:43 WIB
JIlustrasi menulis surat /

 

DEMAK BICARA – Bagaimana cara membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani? Silahkan simak lengkap dalam artikel ini.

Surat Keterangan Sehat merupakan surat yang diberikan petugas medis untuk menyatakan kesehatan jasmani dan rohani seseorang.

Surat Keterangan Sehat digunakan sebagai salah satu berkas syarat pendaftaran CPNS, pendidikan, pembuatan arsuransi, atau sebagainya.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Penampilan Spesial WayV di Indonesian Television Awards 2022

Surat Keterangan Sehat dikeluarkan oleh tenaga medis, seperti di rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan.

Simak persyaratan, dokumen pendaftaran, dan cara membuat Surat Keterangan Sehat berikut ini.

Syarat Pembuatan Surat Keterangan Sehat

  • Tidak dapat diwakilkan orang lain.
  • Harus mendatangi instansi kesehatan setempat.
  • Berada dalam dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
  • Wajib mengikuti tes kesehatan oleh dokter setempat sesuai prosedur.

Dokumen Pendaftaran Pembuatan Surat Keterangan Sehat

  • Fotokopi KTP dan kartu identitas lainnya.
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4.
  • Fotokopi KK, jika diperlukan.
  • Kartu BPJS Kesehatan, jika ada.

Cara Pembuatan Surat Keterangan Sehat

  1. Pembuatan Surat Keterangan Sehat di puskesmas.

Berikut prosedur pembuatan Surat Keterangan Sehat di puskesmas yang akan dilakukan.

- Datang ke puskesmas terdekat di pagi hari sebelum pukul 12.00 siang.

- Dapatkan nomor antrean.

- Setelah nomor antrean dipanggil, berikan dokumen pendaftaran, identitas diri, dan lakukan pembayaran.

Baca Juga: Daftar Pengisi Acara Indonesian Television Awards 2022 RCTI Malam Ini, Dimeriahkan WayV hingga Farel Prayoga

- Dokter akan melakukan pemeriksaan, berupa tes kesehatan mata, tekanan darah, tinggi, berat badan, dan kesehatan telinga, serta bertanya seputar riwayat penyakit atau operasi yang pernah dilakukan.

- Dokter akan mengisi surat tersebut dan ditandatangani.

- Surat Keterangan Sehat diberikan kepada pemohon.

  1. Pembuatan Surat Keterangan Sehat di rumah sakit.

- Datang ke bagian customer service untuk mendaftar sebagai pasien dan pembuatan Surat Keterangan Sehat.

- Pihak rumah sakit akan memanggil nama sesuai antrean.

- Dokter melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan secara umum.

- Surat Keterangan Sehat dengan tanda tangan dokter yang memeriksa diberikan kepada pasien.

Surat Keterangan Sehat akan berisi informasi mengenai identitas pemohon, data berat badan; tinggi badan; tekanan darah; golongan darah milik pemohon, daftar riwayat penyakit, dan tujuan surat tersebut dikeluarkan.

Pembuat Surat Keterangan Sehat diharuskan membayar biaya administrasi sebesar Rp10.000 hingga Rp50.000.

Untuk keperluan khusus, seperti keluar negeri, seseorang biasanya tidak cukup hanya dengan Surat Keterangan Sehat.

Dia membutuhkan surat rekam medis yang berisi data kesehatan lengkap, termasuk riwayat penyakit, pengobatan, bahkan jenis vaksinasi yang pernah diterima.

Surat rekam medis yang lengkap hanya dibuat rumah sakit dan membutuhkan biaya lebih besar dari Surat Keterangan Sehat.

Demikian penjelasan mengenai pembuatan Surat Keterangan Sehat.*** 

Editor: Kusuma Nur

Tags

Terkini

Terpopuler