Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Akan Ditutup ! Kapan ? Simak Cara dan Link Daftarnya

- 10 Agustus 2022, 08:33 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 lewat HP di link www.prakerja.go.id bisa dapat bantuan Rp2,4 juta dari Kemnaker, siapkan KK dan KTP.
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 lewat HP di link www.prakerja.go.id bisa dapat bantuan Rp2,4 juta dari Kemnaker, siapkan KK dan KTP. /Instagram.com/@prakerja.go.id

 

DEMAK BICARA- Pendaftaran Kartu prakerja gelobang 40 akan segera ditutup inilah cara dan link daftarnya, jangan sampai ketinggalan. 

Melansir dari akun Instagram @prakerja.go.id pendaftaran kartu prakerja gelombang 40 akan segera ditutup, simak cara dan link daftarnya.

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 40 akan segera ditutup tempatnya Selasa, 9 Agustus 2022 pukul 23:59 buruan daftar berikut cara dan link daftaranya.  

Baca Juga: Mengenal pasal 338, 340, 55 dan 56 yang Disangkakan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja. Inilah cara dan link daftar kartu prakerja gelombang 40.

Cara Daftar kartu prakerja gelombang 40

  1. Klik link pendaftaran
  2. Masukan alamat email, kata sandi 
  3. klik daftar
  4. Buka email, klik 'Verifikasi di Sini'
  5. Silakan masuk ke akun baru anda
  6. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, selanjutnya verifikasi KTP isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut
  7. Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
  8. Pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP 

Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Baca Juga: Makna dan Kandungan Surah Az Zumar, Seruan Bagi Hamba Allah Agar Tidak Putus Asa Pada Rahmat dan Bertobat

  1. Ambil foto dan pindai KTP

kamu harus mengambil foto dari handphone, saat mengunggah KTP perhatikan ketentuan yang tercantum

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x