Mau Sukses Dapat Kartu Prakerja? Inilah Syarat dan Langkah-langkah Daftar Gelombang 42, Semoga Lulus

- 22 Agustus 2022, 15:21 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 42 yang sudah dibuka, agar masyarakat mengetahui cara dan langkah-langkah agar bisa mendapatkannya.
Kartu Prakerja Gelombang 42 yang sudah dibuka, agar masyarakat mengetahui cara dan langkah-langkah agar bisa mendapatkannya. /Instagram @prakerja.go.id

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

 

Langkah mudah Kartu Prakerja Gelombang 42:

 Baca Juga: TERBARU! Rangkaian Nama Bayi Perempuan Islami Arti Cerdas dan Bersih, Contoh: Alula Shahin Lashira

1. Pendaftaran

Daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah