1. KUR Kecil
Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu :
Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
2. KUR Khusus
Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.
Jangka Waktu KUR Khusus :
Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
Suku bunga KUR Mandiri sebesar 6 persen efektif per tahun. Agunan tambahan diperlukan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp 100 Juta.