CARA Dapat Bantuan Pemerintah Rp4,2 Juta Ribu Juni 2023 Cek Di Sini

- 30 Mei 2023, 21:23 WIB
CARA Dapat Bantuan Pemerintah Rp4,2 Juta Ribu Juni 2023 Cek Di Sini
CARA Dapat Bantuan Pemerintah Rp4,2 Juta Ribu Juni 2023 Cek Di Sini /

DEMAK BICARA - Kartu Prakerja gelombang 54 pada bulan Juni 2023 ini. Bisa dapat bantuan pemerintah senilai Rp4,2 juta. 

Program Kartu Prakerja diadakan kembali oleh pemerintah RI lewat Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, dalam Prakerja tahun ini akan diberlakukan skema normal yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

Skema baru yang dimaksud adalah dengan mengubah dari yang awalnya semi-bansos menjadi skema pelatihan prakerja normal, dengan ini peserta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 4,2 juta per orang.

Baca Juga: Keutamaan Surat Al-Baqarah serta Manfaat dapat Dilindungi dari Setan, Simak Uraiannya

Dengan rincian, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei secara tunai. Sedangkan nilai pelatihan senilai Rp3,5 juta untuk pelatihan online dan offline.

Lalu bagaimana cara pendaftaran Prakerja gelombang 54 bulan Juni 2023 ini?

1. Buka browser dan ketikan alamat: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'.

3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email

Baca Juga: Amalan Yang Disukai Rasulullah, Berikut Bacaan Dzikir Petang Lengkap Dengan Tulisan Arab Dan Artinya

4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.

5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.

6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.

7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.

8. Isi deklarasi survei yang muncul.

9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Apa saja sih syaratnya untuk mendapatkan bantuan dari Kartu Prakerja gelombang 54 periode Juni 2023?

1.WNI (warga negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Siapkan KTP yang masih berlaku dan Kartu Keluarga, serta alamat email dan rekening bank BCA/BNI atau dompet digital (Gopay, OVO, Dana, LinkAja).

6. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Itu salah satu solusi bagi masyarakat yang terkena PHK di tahun 2023 dengan mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 54 bulan Juni Ini. ***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x