Kronologi Polres Demak Polisi Tangkap Begal Sadis Di Bawah Umur, Bermula dari Bercak Darah pada Potongan Kuku!

- 14 Januari 2022, 22:48 WIB
Konferensi pers Polres Demak. Pelaku begal sadis di Demak tertangkap polisi, masih di bawah umur, bermula dari penyelidikan bercak darah yang menempel pada potongan kuku.
Konferensi pers Polres Demak. Pelaku begal sadis di Demak tertangkap polisi, masih di bawah umur, bermula dari penyelidikan bercak darah yang menempel pada potongan kuku. /Dok: Polres Demak

 

DEMAK BICARA - Satuan Reserse Kriminal Polres Demak menangkap pelaku begal sadis yang menggunakan senjata tajam untuk menghabisi korbannya di Jalan Raya Bulusari - Blerong Desa Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, pada 13 Desember 2021 lalu.

Mirisnya, pelaku pembegalan dilakukan anak di bawah umur, sehingga cukup mengagetkan.

Polres Demak berhasil mengungkap aksi tersebut berdasarkan keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan barang bukti secara laboratories dari Bidlabfor Polda Jateng.

Di mana terdapat kesamaan golongan darah dan DNA korban pada darah yang menempel di celurit dan potongan kuku tersangka berinisial MRM (17).

Baca Juga: Bruno Silva Belajar Alat Musik Tradisional Jawa Gender, Hilangkan Kecewa Dari PSIS Semarang?

"Dari keterangan pelapor, saksi serta Bidlabfor Polda Jateng, sudah diamankan satu tersangka yang masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna belum lama ini.

Dikatakannya, tersangka saat ini menjalani proses persidangan dengan kasus yang sama namun tidak sampai melukai korbannya pada 17 November 2021.

Para pelaku sering melakukan aksinya di sekitar Jalan Raya Bulusari - Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x