DEMAK BICARA - Polres Demak, Jawa Tengah tangani aduan seorang ibu terkait anak perempuannya yang meninggalkan rumah lebih dari 1x24 jam (hilang), Selasa 15 Februari 2022.
Sarmonah panggilan akrab sang ibu mengaku kehilangan anaknya berinisial DP (14) pada Ahad atau Minggu 13 Februari 2022, hingga ditelusuri petugas Polres Demak.
Sang anak pada hari yang sama meninggalkan rumah dengan alasan pergi sebentar untuk beli jajan.
Namun sampai lebih dari 24 jam DP belum juga pulang. Sarmonah pun mencarinya ke rumah teman-temanya namun tetap tidak ditemukan.
Atas peristiwa tersebut Sarmonah selalu orang tua Dina melaporkan ke Polsek Mranggen, Kabupaten Demak.
Adapun ciri-ciri korban hilang yaitu postur tubuh agak gemuk, tinggi badan 140 cm, berat badan 50 kg, rambut hitam ikal, kulit sawo matang.
Terakhir memakai kaos warna abu-abu dan celana panjang warna oranye.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Demak dipimpin Kasat Reskrim AKP Agil Widiyas Sampurna Melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan DP.