"Kami melakukan penyelidikan dengan menyusuri rute yang dilewati yang bersangkutan, dan akhirnya kami dapati bahwa posisi yang bersangkutan pagi tadi berada di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur," tutur dia, Selasa 15 Februari 2022.
Berkat bantuan dari Tim Satreskirm Polres Demak korban akhirnya bisa dihubungi dan dibujuk untuk kembali ke rumahnya di Mranggen Kabupaten Demak.
"Ternyata yang bersangkutan memiliki pergaulan dengan anak jalanan. Di mana hal tersebut tidak termonitor oleh orang tuanya maupun keluarganya," kata dia.
Atas kejadian ini Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menghimbau para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya saat kegiatan di rumah maupun di luar rumah.
"Kami himbau para orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak baik dalam pergaulan lingkungan maupun media sosial, sehingga menghindarkan anak dari pergaulan yang tidak benar, maupun pengaruh negatif lainya," ucap Kapolres.
Peran keluarga sangat penting sebagai sarana awal dalam menjaga anak-anak agar tidak mendapat pengaruh negatif dari luar.***