Kecelakaan Maut di Bekasi, Polisi Tetapkan Supir Truk Trailer Sebagai Tersangka, Berikut Ini Penjelasannya

- 2 September 2022, 13:11 WIB
Kecelakaan Maut di Bekasi, Polisi Tetapkan Supir Truk Trailer Sebagai Tersangka   
Kecelakaan Maut di Bekasi, Polisi Tetapkan Supir Truk Trailer Sebagai Tersangka   /Muhammad Faiz/

 

DEMAK BICARA – Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menetapkan sopir truk trailer sebagai tersangka kecelakaan maut di Bekasi.

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan AS (30) supir truk trailer menjadi tersangka kecelakaan maut yang melibatkan truk trailer serta sejumlah kendaraan di depan SD SD Negeri Kota Baru II dan III Kota Bekasi terjadi pada Rabu, 31 Agustus 2022 sekitar pukul 10.05 WIB.

Penetapan supir AS sebagai tersangka disampaikan Kombes Hengki Haryadi Kapolres Metro Bekasi Kota pada Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bantu Olah TKP Kecelakaan Maut di Bekasi dengan Gunakan Teknologi 3D Scanner

"(Sopir truk trailer) sudah jadi tersangka," ungkap Kombes Hengki.

AS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

"Menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada," sambungnya.

Dalam proses olah TKP, Polres Metro Bekasi Kota bekerja sama dengan Polda Metro Jaya menggunakan video 3D scanner untuk merekonstruksi sebelum, sesaat, dan sesudah kecelakaan maut itu terjadi.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x