Banjir Masih Menggenang Demak, Pemungutan Suara di Wilayah Terdampak Terancam Ditunda

- 13 Februari 2024, 14:00 WIB
Pemungutan suara pada Pemilu 2024 di wilayah Karanganyar, Kabupaten Demak terancam tertunda imbas banjir yang masih menggenang.
Pemungutan suara pada Pemilu 2024 di wilayah Karanganyar, Kabupaten Demak terancam tertunda imbas banjir yang masih menggenang. /Tangkap layar/unair.ac.id/

DEMAK BICARA - Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono mengusulkan untuk menunda pencoblosan atau pemungutan suara di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak karena banjir yang masih melanda.

Pemungutan suara susulan yang diusulkan KPU Jateng tersebut dilakukan karena Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak yang terdampak banjir serta ribuan korban yang pindah dan mengungsi ke wilayah Kudus, Jawa Tengah.

Handi mengatakan, pemungutan suara susulan yang diusulkan KPU Jateng imbas banjir di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak dilakukan maksimal 10 hari setelah 14 Februari 2024.

"Seluruh Kecamatan Karanganyar akan dilaksanakan pemungutan suara susulan, maksimal 10 hari setelah 14 Februari," kata Handi dilansir dari Antara, Senin, 12 Februari 2024.

Baca Juga: Angka Korban Banjir Demak Meningkat, Pemkab Kudus: Pengungsi di Rumah Penduduk Bertambah 2 Ribu Jiwa

Dirinya juga menyebutkan terdapat 123 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar yang terkena dampak banjir.

Kemudian ada 60 TPS yang berlokasi di empat desa tidak terdampak banjir. Namun begitu, TPS tersebut digunakan sebagai tempat pengungsian.

"Tetapi, TPS yang tidak terdampak banjir ini digunakan sebagai lokasi pengungsian," ujar Handi menambahkan.

Beberapa warga Demak yang mengungsi ke Kudus juga menimbulkan kendala untuk pengurusan administrasi pindah memilih.

Kemudian untuk logistik pemilu di wilayah terdampak banjir kini masih tersimpan di gudang kabupaten.

Halaman:

Editor: Ryadh Fadhillah Junianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x