Pemilu Susulan di Demak, Pj Gubernur Jawa Tengah Sebut Partisipasi Pemilih Tinggi

- 26 Februari 2024, 19:17 WIB
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana (kedua dari kiri) meninjau pelaksanaan pemilu susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu, 24 Februari 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana (kedua dari kiri) meninjau pelaksanaan pemilu susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu, 24 Februari 2024. /Tim Demak Bicara./

DEMAK BICARA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meninjau langsung penyelenggaraan pemilu susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu, 24 Februari 2024.

Nana Sudjana mengunjungi 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditempatkan di MTs Nahdlotussibyan, Wonoketingal dan empat TPS di Madrasah Diniyah Wonoketingal daerah setempat sebagai lokasi pemilu susulan.

Meskipun hujan sempat mengguyur di daerah tersebut, namun tidak mengurangi antusiasme pemilih dalam mengggunakan hak pilihnya dalam pemilu susulan. Nampak para pemilih berbondong-bondong menuju TPS untuk menyalurkan hak pilih.

Baca Juga: Pemilu Susulan di Kabupaten Demak Terdampak Banjir Direncanakan pada 24 Februari 2024

Nana mengatakan, berdasarkan pantauannya hingga pukul 11.43 WIB, partisipasi pemilih di lokasi pemilu susulan di Demak sudah sekitar 65% hingga 70%.

“Beberapa TPS yang kami cek bersama-sama dengan Forkopimda, menunjukkan bahwa masyarakat semangat, sabar, dan tabah. Mereka menggunakan haknya selaku anak bangsa, selaku warga negara yang baik," tuturnya.

Nana menyampaikan, penyelenggaraan pemilu susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak sudah dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penyelenggaraaanya dilaksanakankan pada H+10 setelah pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.

Pemilu susulan tersebut diselenggarakan mengingat pada 14 Februari 2024 lalu dilanda banjir akibat tanggul jebol.

Dalam kesempatan itu, Nana menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, jajaran Forkopimda Kabupaten Demak maupun provinsi yang telah bekerja maksimal untuk menyelenggarakan pemilu susulan tepat waktu.

Halaman:

Editor: Ryadh Fadhillah Junianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x