Sementara itu, pihak berwenang juga telah melakukan patroli ekstra di sekitar pemukiman untuk memastikan keamanan warga dari kemungkinan serangan hewan buas. Langkah-langkah pencegahan ini diharapkan dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga habitat alami hewan liar agar tidak terganggu atau terdesak keluar, sehingga mengurangi kemungkinan pertemuan dengan manusia.
Keberadaan hewan liar seperti ular piton dalam pemukiman warga tidak hanya berbahaya bagi manusia, tetapi juga dapat mengancam keselamatan hewan itu sendiri.
Dengan meningkatnya kesadaran akan bahaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam melindungi diri mereka sendiri dan habitat alami hewan liar, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pihak.***