PPKM Level 3 di Semarang, Dinkes Gencar Lakukan Vaksinasi ke Pegawai Mal

- 24 Agustus 2021, 19:42 WIB
PPKM Level 3 di Semarang, Dinkes Gencar Lakukan Vaksinasi ke Pegawai Mal
PPKM Level 3 di Semarang, Dinkes Gencar Lakukan Vaksinasi ke Pegawai Mal /Humas Pemkot Semarang

Demak Bicara - Kota Semarang telah berada di PPKM Level 3 yang mana salah satu kebijakan adalah mulai dibukanya sebagian mal di sejumlah wilayah.

Dalam aturan PPKM, setiap pengunjung maupun karyawan yang ingin masuk ke mal harus sudah melakukan valsinasi, atau telah melakukan tes antigen hingga swab PCR.

Merespon kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang memberikan fasilitas vaksinasi bagi pegawai mal yang belum pernah divaksin.

Baca Juga: FK Metra dan KBPW Sukses Transformasikan Pesan Jogo Tonggo Melalui Pentas Virtual

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan pihaknya akan memberikan fasilitas vaksinasi untuk karyawan mal yang belum vaksin.

"Meski stok terbatas, untuk karyawan mal yang belum vaksin akan kami fasilitasi. Baik di puskesmas maupun faskes," kata Abdul Hakam, pada Senin 23 Agustus 2021.

Lebih lanjut Kadinkes Semarang itu mengakui tengah mengalami keterbatasan stock vaksin, sehingga pemerintah hanya akan melakukan vaksinasi sesuai dengan skala prioritas.

"Sentra vaksin di mal tetap dibutuhkan. Tapi barang (vaksin-red) kita tidak banyak. Jadi kita harus vaksinasi sesuai prioritas, kalau mereka yang bekerja bekerja sih terfasilitasi," ujar Abdul Hakam.

Baca Juga: Viral !!! CCTV Tangkap Pasangan Ini Curi Perlengkapan Kecantikan di Grobogan

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: Semarangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah