Untuk proses verifikasi, pendaftar harus datang sendiri ke Mapolda setempat dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.
Semua berkas administrasi harus asli dan fotokopi rangkap dua. Berikut rinciannya:
• KTP asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
• KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
• Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
• Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai asli serta fotokopi yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang menerbitkan
• Fotokopi sertifikat akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir
• Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan difotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
• Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar