DEMAK BICARA – Kabar perceraian pasangan Kim Kardashian dan Kanye West akhirnya menemukan titik terang. Menurut informasi terbaru, Kim sudah mengajukan surat gugatan cerai terhadap West pada Jumat, 19 Februari 2021.
Soal hak asuh anak pasca perceraian, Kim-West dikabarkan sudah sepakat. Bahkan, keduanya juga sepakat untuk tidak mengajukan gugatan perihal perjanjian pranikah.
"Keduanya tak sepaham soal masa depan keluarga mereka. Kim setuju dengan hal (perceraian) itu," kata sebuah sumber terdekat soal penyebab perceraian Kim-West, sebagaimana dilansir dari People, pada Jumat 19 Februari 2021.
Baca Juga: Kim Kardashian Gugat Cerai Kanye West. Ini Pemicunya
Baca Juga: Bertemu Teten Masduki, Shopee Ungkap Dominasi UMKM dan Pedagang Lokal dalam Platform Capai 97 Persen
Kim-West menikah pada Mei 2014. Mereka dikaruniai empat orang anak.
Harta gono-gini menajdi salah satu isu panas ditengah kabar perceraian keduanya. Soalnya, dua orang ini sama-sama memiliki kekayaan yang besar dan juga bisnis bersama.
Menurut perhitungan Forbes, Kim memiliki kekayaan bersih sebesar USD$ 350 juta atau yang setara dengan Rp5 triliun dengan kurs Rp14.000. Namun, versi hitungan yang lain memperkirakan harta Kim jauh diatas itu. Kekayaan bersih Kim diperkirakan total USD$ 900 juta atau Rp13 triliun.
Semua kekayaan itu terkumpul dari bisnis kosmetik, hiburan, hingga properti.