Iran Ancam Israel: Fatwa Haram Bom Nuklir Akan Dicabut Jika Berani Lakukan Ini

- 8 Februari 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi bom nuklir
Ilustrasi bom nuklir /Pixabay/geralt/

 

 

DEMAK BICARA - Pemerintah Iran sangat geram dengan ulah pemerintah Israel yang terus menekan terkait dengan perjanjian nuklir. Untuk keluar dari tekanan Israel, pemerintah Iran mengeluarkan ancaman terkait dengan masa depan program nuklirnya.

Ancaman itu disampaikan Pemimpin Tertinggi negeri itu, Ayatullah Ali Khamenei. Dalam peryataan terbarunya, Khamenei menegaskan dirinya bisa saja mencabut fatwa yang mengharamkan pembuatan nuklir oleh negaranya.

Sebagai informasi, pada tahun 2003, Khamenei mengeluarkan fatwa yang mengharamkan pembuatan, pengembangan dan penggunaan bom nuklir. Khamenei menyatakan senjata nuklir bertentangan dengan Islam.

Baca Juga: Netanyahu Kumpulkan Para Jenderal, Siapkan Serangan Militer ke Iran

Fatwa ini dalam rangka menyakinkan publik internasional bahwa negaranya tidak memiliki maksud untuk menciptakan senjata nuklir. Namun, dengan adanya tekanan Israel yang semakin kuat, Khamenei mengeluarkan peryataan soal kemungkinan dirinya mengubah fatwa tersebut.

Artinya, bukan tidak mungkin Khamenei akan mencabut fatwanya tentang pengharaman nuklir. Jika fatwa ini sampai dicabut, maka terbuka peluang bagi Iran untuk mengembangkan atau menciptakan senjata atau nuklir.

Dalam sistem kepemimpinan di Iran, Khamenei memegang otoritas tertinggi. Apa yang difatwakan olehnya dianggap sebagai legitimasi.

Baca Juga: Temuan Terbaru: Muslimah Uighur Alami Pemerkosaan Terogranisir

Halaman:

Editor: Muhammad J.H

Sumber: Times of Israel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x