Amnesti Internasional Beberkan 8 Dugaan Pelanggaran HAM dari Penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar

- 14 November 2022, 14:24 WIB
Amnesti Internasional Beberkan 8 Dugaan Pelanggaran HAM dari Penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar
Amnesti Internasional Beberkan 8 Dugaan Pelanggaran HAM dari Penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar /Tangkapan layar/instagram @worldcup.2022.qatar

DEMAK BICARA - Amnesti Internasional organisasi nirlaba yang mengamati keadilan hak asasi manusia melaporkan delapan dugaan pelanggaran HAM yang muncul dalam Piala Dunia 2022 di Qatar.

Melalui situs resminya, Amnesti Internasional menyebut para pekerja imigran yang berkontribusi dalam persiapan Piala Dunia 2022 Qatar mengalami eksploitasi.

Untuk mempersiapkan Piala Dunia 2022, pihak Qatar merekrut lebih dari 1,7 juta pekerja imigran asal Bangladesh, India, dan Nepal.

Penelusuran Amnesti Internasional menemukan lebih dari 234 buruh yang bertugas merenovasi Stadion Khalifa dan Zona Aspire di Qatar itu mendapatkan paling tidak delapan eksploitasi pelanggaran HAM.

Baca Juga: Lirik Lagu Semata Karenamu Mario G Klau, Malam Bantu Aku Tuk Luluhkan Dia Bintang Bantu Aku Tuk Tenangkan Dia

Simak delapan dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM yang ditujukan pada para pekerja di Piala Dunia 2022 Qatar.

1. Biaya perekrutan yang mahal.

Banyak imigran mencari pekerjaan di Qatar untuk keluar dari kemiskinan di negara asal mereka.

Namun, untuk bekerja menyiapkan Piala Dunia 2022 Qatar, mereka harus membayar biaya mulai dari US$500 hingga US$4.300 kepada agen perekrut tenaga kerja.

Biaya yang tinggi membuat banyak orang terlilit hutang sehingga sulit meninggalkan pekerjaannya ketika tiba di Qatar.

Baca Juga: Lirik Lagu Hanya Manusia dari Fiersa Besari, Hinaan Dibalut Candaan Tanpa Terbersit Penyesalan

2. Kondisi kehidupan yang mengerikan.

Buruh Piala Dunia 2022 Qatar tinggal di akomodasi yang sempit, kotor dan tidak aman.

Amnesti Internasional melaporkan, seorang pria pekerja di sana tidur di satu kamar dengan ranjang susun untuk delapan orang atau lebih.

Padahal, undang-undang Qatar dan Standar Kesejahteraan Pekerja hanya mengizinkan maksimal empat tempat tidur per kamar dan melarang berbagi dan menggunkan tempat tidur susun.

3. Gaji bohongan.

Agen perekrut pekerja untuk Piala Dunia 2022 Qatar membuat janji palsu tentang gaji yang akan diterima pekerja dan jenis pekerjaan yang ditawarkan.

Seorang pekerja dijanjikan gaji US$300 sebulan saat masih di Nepal, tetapi ternyata menjadi US$190 begitu mulai bekerja di Qatar.

Ketika pekerja memberi tahu perusahaan bahwa mereka dijanjikan gaji yang lebih tinggi, mereka diabaikan.

Amnesti Internasional menyebut, FIFA mendapatkan pemasukan US$2 miliar pada 2014 atau sekitar Rp31 triliun.

Untuk renovasi Stadion Khalifa, Qatar menggelontorkan lebih dari US$100 juta, sekitar Rp1 triliun.

Sayangnya, gaji para buruh imigran yang mengerjakan proyek itu rata-rata hanya US$220 per bulan atau sama dengan Rp3,5 juta.

4. Gaji tertunda.

Kondisi nominal upah yang sedikit semakin diperparah dengan gaji yang tidak dibayarkan selama beberapa bulan.

Keadaan ini bisa menjadi masalah karena para pekerja tidak dapat membeli makanan, mengirim uang ke keluarga di rumah, atau membayar hutang biaya perekrutan.

5. Tidak bisa meninggalkan stadion atau kamp.

Beberapa pihak yang mempekerjakan buruh di Piala Dunia 2022 Qatar tidak menyediakan pembaruan izin tinggal para pekerja.

Padahal, hukum Qatar mewajibkan pekerja memiliki kartu identitas untuk tinggal dan bekerja di Qatar atau mereka akan didenda dan penjara.

Karena tidak punya izin tinggal, beberapa pria yang bekerja di Stadion Khalifa takut berkeliaran di luar lokasi kerja atau kamp pekerja mereka.

6. Tidak dapat meninggalkan negara atau berganti pekerjaan

Semua pekerja yang Amnesti Internasional ajak bicara mengaku paspor mereka disita oleh agen yang memperkerjakan.

Jika ingin meninggalkan Qatar, mereka juga harus mendapatkan izin keluar yang disetujui oleh perusahaan.

Sayangnya, perusahaan yang memperkerjakan mereka sering mengabaikan permintaan ini.

Para pekerja juga terancam tidak dapat pergi dari Qatar sampai kontrak habis atau masih dua tahun lagi.

7. Terancam

Para pekerja yang mengeluh tentang kondisi mereka atau mencari bantuan sering diintimidasi dan diancam.

Seorang imigran mengaku seorang manajer mengancam tidak akan membiarkannya pergi dari Qatar dan ia harus terus bekerja.

8. Kerja paksa

Salah satu perusahaan yang memasok pekerja ke Stadion Khalifa mempekerjakan paksa para karyawan.

Pekerja yang menolak bekerja akan terancam dipotong gaji atau diserahkan ke polisi agar dideportasi tanpa menerima upah.

Sementara itu, The Guardian melaporkan bahwa 6.500 pekerja meninggal di Qatar sejak negara di Timur Tengah itu masih berjuang menjadi penyelenggara Piala Dunia 2022.

Di sisi lain, FIFA selaku federasi sepak bola dunia yang membawahi pelaksanaan Piala Dunia 2022 malah tidak mengusut dugaan pelanggaran HAM di Qatar.

FIFA justru mengirimkan surat kepada 32 negara peserta Piala Dunia 2022 agar mereka hanya fokus memikirkan laga sepak bola dunia itu.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x