DEMAK BICARA – Praktik judi kini masih marak ditemukan di tengah masyarakat, bagaimana Islam memandang hal ini?.
Dalam ajaran Islam, judi dapat mendatangkan bahaya laiknya sama dampak dengan meminum khamr.
Mari kita ketahui dampak judi berikut ini, menurut ajaran Islam.
Praktik judi jadi pilihan sebagian masyarakat untuk meraup keuntungan dengan cepat.
Bahkan pada era kemajuan teknologi seperti sekarang, judi judi bisa dilakukan secara online.
Namun tentunya perjudian dalam Islam jelas dilarang dan berbahaya.
Simak dampak judi menurut Islam dalam ulasan ini.
Dampak judi seperti yang kita ketahui, justru lebih banyak kerugiannya dan berbahaya daripada keuntungan yang didapat.
Judi menjadi perbuatan yang melanggar norma dan hukum selain juga menyalahi ajaran Islam.
Judi merupakan kegiatan pertaruhan dalam suatu permainan, pertandingan, atau peristiwa untuk mendapatkan keuntungan tertentu yang hasilnya tidak dapat diduga.
Dalam Alquran, Allah SWT menggunakan istilah perjudian sebagai al-maisir yang disebutkan tiga kali.
Yaitu pada surat Al-Baqarah ayat 219 dan surat Al-Maidah ayat 90-91:
Al-maisir merupakan salah satu bentuk praktik judi yang dilakukan oleh orang Arab dengan menggunakan anak panah.