DEMAK BICARA - Salat hajat (bahasa Arab: صلاة الحاجة) adalah salat sunnah yang dilakukan seorang muslim saat memiliki hajat tertentu dan ingin dikabulkan Allah.
Salat sunnah hajat dapat dilakukan kapan saja kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan salat.
Ibadah shalat hajat adalah shalat yang dikerjakan agar hajat (keinginan/kebutuhan)-nya dikabulkan Allah.
Salat hajat dilakukan antara 2 hingga 12 raka'at dengan salam di setiap 2 rakaat.
Baca Juga: Inilah Rukun Islam dan Penjelasannya yang Wajib Muslim Tahu
Hajat yang dimaksudkan di sini adalah hajat yang dibenarkan syariat Islam, baik berupa perlindungan ataupun tercapainya maksud.
Shalat hajat ini dikerjakan beberapa kali. Biasanya sampai 7 malam berturut-turut.
Sedangkan waktu pelaksanaannya boleh siang ataupun malam hari, asal bukan pada waktu-waktu terlarang.
Akan tetapi waktu yang paling baik adalah sepertiga malam yang terakhir (antara pukul 01.00 WIB dan menjelang subuh) atau setiap selesai shalat fardhu. ,kecuali pada waktu waktu yang diharamkan atau dilarang untuk shalat.