Termasuk Muallaf, Siapa Saja 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Simak Uraiannya

- 14 April 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /Pixabay/Gufron

4. Muallaf
Merupakan orang-orang yang baru masuk Islam, golongan ini juga ternasuk yang berhak menerima zakat fitrah dan bertujuan agar para mu'allaf semakin terbantu dan meyakini Islam sebagai agamanya.

5. Riqab
Pada zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar kaya, zakat fitrah digunakan untuk menebus atau memerdekakan budak tersebut, orang-orang yang memerdekakan budak pun berhak untuk menerima zakat.

6. Gharim
Gharim atau orang-orang yang memiliki hutang termasuk pada golongan yang berhak menerima zakat fitrah, namun jika hutang tersebut digunakan untuk bermaksiat seperti berjudi maka hak menerima zakatnya menjadi gugur.

7. Fisabilillah
Segala keperluan yang dibutuhkan dan diperuntukkan di jalan Allah seperti berdakwah, pengembangan pendidikan, panti asuhan, madrasah dan lain sejenisnya maka berhak untuk menerima zakat fitrah.

8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah orang-orang dalam perjalanan jauh atau musafir berhak menerima zakat fitrah, termasuk juga para pekerja dan pelajar yang sedang merantau.

Itulah delapan golongan yang berhak untuk menerima zakat fitrah.***

Halaman:

Editor: Ryadh Fadhillah Junianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x