Zakat Fitrah : Pengertian, Ketentuan Syarat dan Keutamaan Melaksanakannya

- 28 Maret 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi - Zakat Fitrah merupakan salah satu amalan yang dikerjakan di bulan Ramadhan.
Ilustrasi - Zakat Fitrah merupakan salah satu amalan yang dikerjakan di bulan Ramadhan. /Freepik.com/Freepik

DEMAK BICARA - Zakat Fitrah merupakan salah satu amalan yang dikerjakan di bulan Ramadhan, dimana amalan ini merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim.

Dikutip dari situs resmi BAZNAS, Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Sebagaimana hadits Ibnu Umar ra,

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim).

Baca Juga: Zakat Mal: Menyempurnakan Kewajiban Keagamaan dan Menciptakan Kesejahteraan Sosial

Sementara itu Perintah mengeluarkan zakat juga terdapat dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 43 yang artinya "Dan, laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk".

Dalam mengerjakan zakat fitrah ada beberapa ketentuan dan syarat yang mewajibkan seseorang membayar fitrah diantaranya :

Syarat Wajib Zakat Fitrah

1. Muzakki memeluk agama Islam

2. Merdeka, tidak sedang dalam kondisi perbudakan

3. Hidup pada saat bulan Ramadhan

4. Memiliki harta lebih dari kebutuhan sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada Hari Raya

Untuk zakat fitrah sendiri bentuknya berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa atau dengan uang.

Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Baca Juga: Mustahiq Artinya Apa? Inilah Beberapa Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Simak Uraiannya

Secara umum berikut ada beberapa keutamaan mengeluarkan zakat, dimana kebaikan ini akan diterima oleh pemberi dan penerima.

Keutamaan Mengeluarkan Zakat

1. Mensucikan jiwa

Salah satu keutamaan zakat adalah mensucikan jiwa manusia, dimana dengan zakat akan yang mengeluarkan manusia dari perasaan kikir, tamak dan sombong.

Pasalnya secara tidak langsung dengan banyak memberi ( sedekah atau zakat) akan menghilangkan sifat kikir, tamak dan sombong dari dalam hati.

2. Membantu sesama

Ketika kita melaksanakan zakat secara tidak langsung kita sudah melakukan dua kebaikan.

Yang pertama adalah mengikuti dan mentaati perintah Allah, dan yang kedua adalah membantu saudara sesama yang kesusahan, terzalimi dan terkena musibah.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Sendiri dan Keluarga, Pembersih Harta Kewajiban Umat Islam

3. Menegakan kebutuhan masyarakat umum

Mengeluarkan zakat salah satu bentuk upaya dalam membangun masyarakat yang baik dan saling membantu.

Karena dengan zakat yang dikeluarkan dan di sampai kepada penerima zakat akan membangun kemaslahatan dalam lingkungan umum.

4. Meratakan harta

Dengan mengeluarkan zakat, akan mencegah dan membatasi penumpukan harta pada penguasa dan pengusaha semata.

Selain mengikuti perintah Allah, melaksanakan zakat juga menjadi pengingat dan peringatan bagi kita agar selalu memperhatikan hak-hak orang lain yang ada dalam harta kita.

Karena dalam harta yang kita punya ada hak orang lain yang tidak boleh kita abaikan.***

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x