Motor Listrik Solusi Harga BBM Naik, Ini Peluang dan Tantangannya di Indonesia Menurut Para Ahli

5 September 2022, 12:42 WIB
Motor Listrik Solusi Harga BBM Naik, Ini Peluang dan Tantangannya di Indonesia Menurut Para Ahli /Instagram @viar.palangkaraya/

DEMAK BICARA – Penggunaan motor listrik sebagai solusi kenaikan harga BBM memiliki peluang dan tantangan besar di Indonesia.

Kenaikan harga BBM mulai 3 September 2022 pukul 14.30 WIB lalu membuat warga Tanah Air mulai tertarik beralih ke motor listrik.

Karena tidak menggunakan BBM, motor listrik dianggap lebih menguntungkan dan ramah lingkungan.

Sebenarnya, seberapa besar peluang dan tantangan penggunaan motor listrik di Indonesia saat ini?

Baca Juga: Usai Umumkan Kenaikan BBM Subsidi, Instagram Jokowi Diserbu Warganet, Netizen: Pangkas Tunjangan DPR Pak

Simak penjelasannya menurut para ahli berikut ini.

Setiap tahun, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia meningkat.

Dari data Badan Pusat Statistik, selama 2007-2012, terdapat 94.373.324 unit mobil penumpang, bus, truk, dan sepeda motor di Indonesia.

Jumlah ini bertambah hingga mencapai 136.137.451 unit pada tahun 2020.

Peningkatan jumlah kendaraan bermotor menyebabkan kebutuhan BBM semakin meningkat.

Contohnya, pada 2010, warga Indonesia menghabiskan 1,4 juta barrel BBM setiap hari padahal hanya memproduksi kurang dari 1 juta barrel.

Baca Juga: Warga +62 Rama-ramai Beralih ke Motor Listrik Usai Harga BBM Naik, Ini Ternyata Cara Kerja Kendaraannya

BBM yang banyak dikonsumsi masyarakat juga dijual dengan harga potongan dari subsidi pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaorkan, subsidi BBM tahun 2022 dari ABN membengkak dari Rp152,1 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

Karena itu, pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM untuk mengurangi beban keuangan negara.

Kenaikan harga BBM dan jumlah kendaraan bermotor berpotensi menimbulkan krisis keuangan dan energi di Indonesia.

Baca Juga: Daftar Penerima BLT BBM Bantuan Sosial Rp 600 Ribu September 2022, Begini Cara Cek Online DTKS

Kendaraan Listrik Menjadi Solusi

Kendaraan listrik mulai menjadi alternatif dari kenaikan harga BBM karena tidak memerlukan BBM.

Kendaraan listrik lebih efisien daripada kendaraan konvensional dengan BBM.

Kendaraan listrik, seperti motor atau mobil listrik, memiliki kelebihan antara lain yaitu:

· Hemat energi karena dua kali lebih efisien dari penggunaan BBM.

· Ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan emisi.

· Biaya operasional lebih murah karena harga listrik lebih murah dari BBM.

· Biaya perawatan lebih murah karena tidak mempunyai komponen sebanyak kendaraan konvensional.

Saat ini, sejumlah produsen kendaraan telah mengedarkan motor dan mobil listrik di dalam negeri.

Contohnya, ada motor listrik merek Uwinfly GT2, Smoot Tempur, dan Volta 401.

Produsen mobil yang ada di Indonesia, seperti Mitsubishi, Tot=yota, dan KIA, juga sudah memproduksi mobil listrik.

Peluang Industri Kendaraan Listrik di Indonesia

Saat ini, sejumlah usaha penciptaan kendaraan listrik semakin berkembang di Indonesia.

Salah satunya proses roset yang dilakukan oleh Tim Mobil Listrik Nasional dengan bantuan dana dari BUMN dan pihak swasta.

Putra Petir membuat prototipe kendaraan listrik, PT Pindad membuat motor listrik, PT Nipress memproduksi baterai Lithium, dan PT DI mengintegrasi pengembangan mobil listrik.

Di ranah pendidikan, sejumlah universitas turut terlibat mengembangkan kendaraan listrik.

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mendirikan teaching industry yang berfokus pada pengembangan industri perakitan sepeda motor listrik.

Usaha yang dilakukan untuk memproduksi kendaraan listrik bahkan membuat pemerintah berani menetapkan target produksi kendaraan bermotor listrik hingga 600 ribu unit mobil dan 2.45 juta unit motor pada 2030.

Pemerintah memberi dukungan pengembangan kendaraan listrik melalui sejumlah aturan.

Contohnya, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan.

Selain itu. Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) dan Permenperin No. 28 Tahun 2020 terkait Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap (CKD) dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap (IKD).

Menteri Perhubungan juga memerintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun KA untuk menyiapkan charging station atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Pemerintah juga mendorong masyarakat mengkonversi kendaraan berbasis BBM ke kendaraan listrik. sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Tantangan dan Hambatan Perkembangan Kendaraan Listrik

Harga kendaraan listrik yang tinggi masih menjadi permasalahan utama perkembangannya di Indonesia.

Saat ini, motor listrik merek Gesits G1 bahkan dibanderol dengan harga sekitar Rp28 juta.

Salah satu komponen yang membuat kendaraan listrik lebih mahal adalah bateranya.

Oleh karena itu, pemerintah berharap harga baterai kendaraan listrik lebih murah dengan membangun pabrik baterai di Karawang, Jawa Barat mulai September tahun lalu.

Sistem kendaraan listrik dengan tukar atau swap baterai juga mulai dipertimbangkan karena lebih murah daripada mengecas baterai kendaraan listrik.

Pengembangan kendaraan listrik di Indonesia tentu perlu diikuti penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang lebih banyak.

Saat ini, baru SPBU BBM yang mudah ditemukan di mana-mana.

Selain itu, perlu ada bengkel khusus kendaraan listrik untuk memfasilitasi pengendara motor dan mobil listrik yang tentu berbeda dari bengkel kendaraan konvensional.

Motor dan mobil listrik berpeluang tinggi di pasar Indonesia sejak mulai diminati sejak kenaikan harga BBM.

Namun, peluang itu perlu diikuti usaha untuk mengatasi tantangan perkembangan kendaraan listrik di dalam negeri.***

Editor: Maya Atika

Tags

Terkini

Terpopuler