Apa Bedanya Hari Guru Sedunia 5 Oktober dan Hari Guru Nasional 25 November? Ini Perbedaan dan Sejarahnya

4 Oktober 2022, 12:03 WIB
Apa Bedanya Hari Guru Sedunia 5 Oktober dan Hari Guru Nasional 25 November? Ini Perbedaan dan Sejarahnya /Freepik.com/freepik

DEMAK BICARA – Apa perbedaan Hari Guru Sedunia 5 Oktober dan Hari Guru Nasional 25 November?

UNESCO menetapkan Hari Guru Sedunia terlaksana setiap 5 Oktober, sementara pemerintah Indonesia meresmikan 25 November sebagai Hari Guru Nasional.

Lalu, apa perbedaan di antara Hari Guru Sedunia dan Hari Guru Nasional?

Baca Juga: Rekomendasi 10 Nama Bayi Perempuan Kembar Unik dan Menarik Contoh Angelina Kyla Vanita-Angelina Kyna Vanita

Perbedaan kedua perayaan ini terlihat dari cangkupan wilayahnya, di mana Hari Guru Sedunia berlaku secara internasional dan untuk negara tanpa peringatan Hari Guru, sedangkan Hari Guru Nasional berlaku di Indonesia.

Bagaimana Hari Guru Nasional memiliki tanggal yang berbeda dari Hari Guru Sedunia?

Perbedaan tanggal perayaan Hari Guru ini terjadi karena sejarah penetapannya yang berbeda.

UNESCO menetapkan Hari Guru Sedunia berlangsung pada 5 Oktober untuk memperingati penandatanganan surat Rekomendasi ILO/UNESCO 1966.

Surat tersebut merupakan hasil konverensi PBB antara UNESCO dan ILO tentang status, hak, dan tanggung jawab para guru sebagai tenaga pendidikan pada 5 Oktober 1994.

Di Indonesia, peringatan Hari Guru Nasional terlaksana pada 25 November untuk memperingati hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Organisasi guru Indonesia ini bercikal bakal dari Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan 1912 kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGI) pada 1932.

Namun pada era kependudukan Jepang, organisasi tersebut harus bubar saat Jepang melarang perkumpulan di Indonesia, menutup sekolah, dan mengadakan pendidikan dasar pelajaran bahasa Jepang dengan pengantar bahasa Indonesia.

Baca Juga: Selamat Hari Guru Sedunia 5 Oktober 2022, Simak Sejarahnya Awal Penetapannya oleh UNESCO

Setelah Indonesia merdeka, Kongres Guru Indonesia berlangsung pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.

Saat itu, para guru se-Indonesia kembali bersatu demi pendidikan dengan mendirikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945.

Hari bersejarah lahirnya PGRI tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional oleh Presiden Soeharto berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1994 Tentang Hari Guru Nasional.

Sejak 1994, perayaan Hari Guru Nasional berlangsung setiap 25 November.

Walaupun memiliki tanggal perayaan yang berbeda, masyarakat dapat merayakan Hari Guru pada dua waktu tersebut.

Hari Guru Nasional dirayakan setiap 25 November sementara Hari Guru Sedunia berlangsung pada 5 Oktober.

Dengan dua kali perayaan Hari Guru, masyarakat semakin menunjukkan penghormatan dan rasa terima kasih kepada para guru.

Sementara itu, perayaan Hari Guru menjadi momok perbaikan sistem pendidikan dan kesejahteraan kaum guru di Indonesia.***

Editor: Kusuma Nur

Tags

Terkini

Terpopuler