DEMAK BICARA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah menuduh mantan Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin berideologi radikal.
“Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme," kata Mahfud dalam cuitannya di Twitter @mohmahfudmd, Sabtu 13 Februari 2021.
Mantan Ketua MK itu menjelaskan bahwa Din merupakan sosok yang mengutamakan moderasi beragama yang diusung oleh pemerintah. Dia menegaskan, Din adalah orang yang kritis, bukanlah radikalis.
“Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bukan radikalis,” kata Mahfud.
Baca Juga: Celana Nia Ramadhani Bikin Salah Fokus, Nitizen: Aku Kira Enggak Pake Celana
Selain itu, Mahfud MD menegaskan bahwa Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam.
“NU menyebut "Darul Mietsaq", Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah". Pak Din Syamsuddin dikenal sebagi salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK,” katanya·
Meski demikian, Mahfu mengakui ada sekelompok orang dari ITB yang menemui Menpan RB Tajhjo Kumolo yang menyampaikan soal tuduhan Din Syamsuddin radikal.
“Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu,” pungkasnya.