Din Syamsuddin Dituding Radikal, Menag: Harus Objektif Melihat Persoalan

- 13 Februari 2021, 21:32 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas /kemenag.go.id

DEMAK BICARA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok.

Penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai berpotensi merugikan pihak lain.

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Sabtu, 13 Februari 2021.

Baca Juga: Pihak Wedding Organizer Ungkap Pesan Adit Jayusman Batal Nikah dengan Ayu Ting Ting

Stigma atau cap negatif, menurut Menag, seringkali muncul karena terjadinya sumbatan komunikasi.

Untuk itu, menciptakan pola komunikasi yang cair dan dua arah adalah sebuah keniscayaan, lebih-lebih di era keterbukaan informasi saat ini.

Stigma radikal juga bisa jadi muncul karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang memadai terhadap sikap atau perilaku orang lain.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Pernah Tuduh Din Syamsuddin Radikal, Beliau Pengusung Moderasi Beragama

“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid,” ujar Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah