Dukung Revisi UU ITE, PKB: Lebih Bagus Jika Diajukan Draf RUU Baru Khusus Tentang Etika Informasi

- 16 Februari 2021, 18:06 WIB
Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid atau Gus Jazil.
Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid atau Gus Jazil. /Dok. DPR RI./

DEMAK BICARA - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyambut baik rencana pemerintah (Presiden Jokowi) untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).

"Kami setuju. Sebab UU ITE filosofi dan tujuan awalnya terkait transaksi elektronik bukan ujaran kebencian," kata Jazilul di Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.

Pasal-pasal karet yang ada di UU ITE kata Gus Jazil, sapaan akrabnya, sejatinya juga hasil revisi, namun masih parsial, multi tafsir dan mudah melenceng.

"Hemat saya, akan lebih bagus jika diajukan draf RUU baru khusus tentang etika informasi, yang dapat menertibkan informasi palsu, akun palsu bahkan buzzer palsu robotik yang bernaluri hoax, fitnah, ujaran kebencian, ancaman dan rasis," tegasnya.

Baca Juga: Soal Pembangunan Museum, Andi Arief: Pak SBY Ditawarkan Bantuan Hibah 9 M Oleh Pemda Jatim, Tidak Pernah Minta

Tidak cukup UU ITE, menurut Wakil Ketua MPR RI itu, Indonesia saat ini juga perlu UU yang mengatur etika, kesadaran dan ketertiban dalam menggunakan jejaring informasi dan media sosial.

"Pasal karet, salahsatunya terkait pencemaran nama baik, ancaman dan lainnya, ini perlu diperjelas definisi dan batasannya," pungkasnya.

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan akan mengajukan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah menjadi sorotan publik lantaran dinilai tak bisa memberi keadilan.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta pada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini," kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Dedi Ermasyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x