Isu Kudeta Demokrat Makin Panas, AHY dan 4 Kader Demokrat Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- 4 Maret 2021, 12:57 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) /Twitter @AgusYudhoyono

DEMAK BICARA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan oleh Marzuki Alie ke Bareskri Polri.

Nama AHY yang dilaporkan merupakan salah satu dari 4 kader Demokrat yang dilaporkan ke Bareskrim.

Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah mengatakan, putra Susilo Bambang Yudhoyono itu dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca Juga: Hari Paling Berdarah di Myanmar: 38 Demonstran Tewas Ditembak Militer

"Ya salah satu yang akan kita laporkan AHY," kata Rusdiansyah di Barreskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021.

Ia menuturkan bahwa pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh AHY dan empat kadernya itu berkaitan dengan isu kudeta Partai Demokrat.

Sebab, Marzuki Alie telah dituduh terlibat kudeta partai Demokrat tanpa adanya bukti yang jelas.

Baca Juga: Nagita Slavina Ungkap Billy Sering Selingkuh, Singgung Hubungan Billy dengan Amanda Manopo?

“Klien kami merasa bahwa apa yang disampaikan pencemaran nama baik dan fitnah,” ungkapnya.

Sebelumnya, rencana laporan itu telah disampaikan sejak Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga: Berburu Spot Cantik di Desa Wisata Banyumeneng Demak

Saat itu, ia menyampaikan, Marzuki Alie membuat laporan ini untuk membuktikan kebenaran atas tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya selaku pihak yang disebut berperan di balik rencana kudeta Partai Demokrat.

“Beliau ingin buktikan di hadapan hukum kebenaran daripada tuduhan-tuduhan ini. Mereka harus buktikan gitu loh,” pungkasnya.

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x