Tidak Masuk Prolegnas 2021, Revisi UU ITE Hanya Sebatas Lips Service Pemerintah

- 25 Maret 2021, 19:41 WIB
Ilustrasi UU ITE.
Ilustrasi UU ITE. /Pixabay/Geralt

DEMAK BICARA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI-MPO) menyesalkan revisi Undang-Undang (RUU) nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yang disahkan oleh DPR RI dalam rapat Paripurna baru-baru ini.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Media, Komunikasi dan Informatika, Dedi Ermansyah menilai pemerintah dan DPR tidak serius untuk merevisi UU tersebut. Padahal wacana revisi UU ini sendiri datang dari Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Tentu sangat disayangkan revisi UU ITE ini tidak masuk dalam 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021. Artinya pernyataan Presiden Jokowi dan Pak Mahfud beberapa waktu lalu hanya untuk meredam situasi politik di tengah gencarnya desakan masyarakat untuk merevisi UU itu,” kata Dedi Ermansyah kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Layangkan Surat ke PN Surabaya Beri Maaf Pelaku yang Ancam Bakar Rumah Ibunya

Menurut Dedi, seandainya pemerintah serius mendorong revisi UU ITE, harusnya mengirimkan surat permohonan DPR sehingga revisi UU ini menjadi dapat diwujudkan. Kemudian RUU ini menjadi inisiatif pemerintah dan masuk dalam Prolegnas Prioritas.

“Apalagi di DPR fraksinya kan mayoritas pendukung pemerintah. Kalau ada surat dari pemerintah otomatis revisi UU ITE ini akan diprioritaskan DPR. Itu artinya revisi UU itu hanya lip service belaka. Yang kita sesalkan lagi pemerintah malah menyusun pedoman penerapan UU ITE dalam suatu tindak pidana,” tegas Dedi.

Padahal, lanjut mahasiswa Pasca Sarjana Komunikasi Politik UMJ ini, dorongan public untuk direvisinya UU ITE sangat kuat karena dianggap memuat sejumlah pasal-pasal karet dan kerap dipakai untuk membungkam kritikan dan menekan pihak yang tidak sejalan dengan pemerintah.

Baca Juga: Sosok Dzaki Soekarno Pria Keturunan Indonesia Peraih Tiket Emas American Idol 2021

 “UU ITE ini sudah banyak memakan korban. Pihak-pihak yang kritik pemerintah lewat media sosial kan banyak itu yang ditangkap. Terbaru di Palopo kemarin seorang Jurnalis yang menjadi korban UU ini. Jadi mestinya harus segera direvisi,” sesal Dedi. 

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x